Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan
ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan
kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman
Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya `Dan sempurnakanlah
ibadah haji dan umrah karena Allah...`
Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam
Syafi`i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya
sunah mu`akkad (sunah yang dipentingkan).
Umrah diwajibkan bagi setiap muslim hanya 1 kali saja, tetapi banyak
melakukan umrah juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan.
Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim yang artinya `Umrah di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan
melakukan haji sekali`.
Pelaksanaan umrah
Tata cara pelaksanaan ibadah umrah adalah: mandi, berwudhu, memakai
pakaian ihram di mîqât, shalat sunah ihram 2 rakaat, niat umrah dan
membaca Labbaik Allâhumma `umrat(an) (Aku datang memenuhi panggilan-Mu
ya Allah, untuk umrah), membaca talbiah serta doa, memasuki Masjidil
Haram, tawaf, sa`i, dan tahalul.
Tahapan Umrah
Bagi yang tinggal di negara indonesia khususnya jakarta bisa menggunakan jasa travel umroh di jakarta selatan
1. Berangkat menuju Miqat
2. Berpakaian dan berniat Ihram di Miqat (Tempat Miqat, al : Bier Ali, Ji`ronah,Tan`im, dsb)
3. Shalat sunat ihram 2 rakaat jika memungkinkan
4. Melafazhkan niat Umroh : Labbaik Allahuma Umrotan
5. Teruskan perjalanan ke Mekah, dengan membaca Talbiah sebanyak-banyaknya dan mematuhi larangan saat ihram
6. Melakukan Tawaf sebanyak 7 putaran
7. Melakukan Sa`i antara Bukit Safa - Bukit Marwah sebanyak 7 kali
8. Tahallul (menggunting rambut)
9. Ibadah Umroh selesai
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah
Syarat untuk melakukan umrah adalah sama dengan syarat dalam melakukan ibadah haji. Adapun rukun umrah adalah:
1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa`i
4. Mencukur rambut kepala atau memotongnya
5. Tertib, dilaksanakan secara berurutan
Sementara itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.
Larangan dalam Umrah
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian
ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:
1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
3. Bertengkar dengan orang lain
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5. Memakai wangi-wangian
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
7. Melakukan akad nikah
8. Memotong kuku
9. Mencukur atau mencabut rambut
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11. Membunuh binatang buruan
12. Memakan daging binatang buruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar